Rekomendasi Surat Keterangan Domisili Untuk WNA

Persyaratan :

 1. Foto  copy      Kartu     Izin         Tinggal  Sementara (KITAS) dari Kantor Imigrasi, 1 (satu) lembar;

2. Foto copy Passport yang masih valid, 1 (satu) lembar;

3. Foto Copy Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian, 1 (satu) lembar;

4. Surat Keterangan Pekerjaan dari Pejabat yang Berwenang;

5. Pas Foto 2x3 berwarna, 2 (dua) lembar;

6. Surat Keterangan Domisili dari Desa;

7. Surat pengantar dari Desa untuk Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan.