1. Pengguna layanan menyampaikan pengaduan secara tertulis dengan memuat :
a) Nama dan alamat lengkap
b) Uraianpelayanan yang tidak sesuai dengan standard pelayanan
dan uraian kerugian material atau immaterial
yang diderita
c) Permintaan penyelesaian yang diajukan, dan
d) Tempat,
waktu penyampaian, dan tandatangan
2. Surat pengaduan diajukan kepada alamat Unit Penyelenggara Pelayanan yang dituju.
3. Menyampaikan aduan melalui loket pengaduan